Bappeda Minta APBD Lebih Berimbang

Sejumlah peserta mengikuti pelatihan input RKPD Online di kantor Bappeda Jabar, Jalan Djuanda 287, Kota Bandung pada Rabu 20 Januari 2016.
Sejumlah peserta mengikuti pelatihan input RKPD Online di kantor Bappeda Jabar, Jalan Djuanda 287, Kota Bandung pada Rabu 20 Januari 2016.

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan catatan khusus untuk pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota. Ternyata, anggaran bidang kesehatan di Jawa Barat taka da yang menyentuh angka 10 persen dari total APBD. Padahal, angka 10 persen tersebut merupakan amanat Undang-undang Kesehatan. Karena itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar meminta kabutan dan kota untuk menyusun anggaran secara lebih berimbang.

Permintaan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendanaan Pembangunan Bappeda Jawa Barat Ir Yuke Mauliani Septina MSi saat memulai Pelatihan Input RKPD Jabar Online 2101 untuk Kabupaten dan Kota di Ruang Sidang Soehoed Warnaen Bappeda Jabar, Jalan Ir H Djuanda 287 Bandung, 20 Januari 2016. Selama ini, sambung Yuke, bantuan keuangan lebih banyak digunakan untuk membiayai pembangunan fisik.

“Selama ini, usulan-usulan yang masuk banyak menyebutkan pembuatan jalan lingkungan, kirmir, dan lain-lain. Hasil evaluasi Kemendagri, anggaran kesehatan Jawa Barat belum sampai 10 persen. Karena itu, ke depan harus lebih berimbang. Jangan terlalu banyak fisik. Harus dialokasikan juga untuk pendidikan dankesehatan,” kata Yuke.

Selain itu, penyusunan rencana kegiatan pemerintah daerah (RKPD) harus memperhatikan konsistensi dan kesesuaian dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Artinya, penyusunan APBD dan RKPD harus mengacu kepada dokumen rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) maupun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Jawa Barat. Aspek-aspek common goals atau pembangunan tematik Jabar harus senantiasa menjadi acuan kabupaten dan kota.

Berita Terkait

Pada saat yang sama, RKPD kabupaten dan kota harus mengacu kepada konsep pembangunan Trisakti yang diusung pemerintah pusat. Dia mencontohkan, pembangunan sarana olahraga di kabupaten dan kota bisa diakomodasi karena sesuai dengan RPJMD Jabar sebagaimana menjadi janji gubernur maupun Trisakti pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Poin ketiga Trisakti berupa berkepribadian dalam bidang kebudayaan memberikan sebuah turunan konsep berupa, “Akan membangun jiwa bangsa melalui pemberdayaan pemuda dan olahraga.” Dengan begitu, terdapat konsistensi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

“Selalu ada pertanyaan pada saat pembahasan APBD atau RKPD. Apakah ada konsistensi dengan RPJMN atau RPJMD? Untuk itu, jangan bikin usulan ke mana-mana. Harus ada rujukannya. Juga harus berimbang,” tandas Yuke.(NJP)

Related posts