
Kasubdit Pelayanan dan Pengawasan Usaha Bio Energi Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM, Edi Wibowo, pada Roadshow B-20 di PT Pertamina Unit Pemasaran (UPms) III Bandung, Jalan Wirayudha Bandung, mengemukakan, B-20 merupakan solar yang tercampurkan dengan 20 persen biodiesel.
Edi menjelaskan, proyeksi pemanfaatan B-20 satu di antaranya sebagai sarana penghemat anggaran negara. Menurutnya, kehadiran B-20 dapat menghemat 20 persen anggaran negara atau sekitar Rp 36 triliun, untuk pemenuhan kebutuhan impor solar. “Tahun ini, secara nasional, kebutuhan solar berubsidi sebanyak 16 juta kiloliter (KL). Hadirnya B-20, penggunaan solar lebih hemat 3,2 juta KL. Penggunaan B-20 merupakan kebutuhan mendesak mengingat cadangan minyak bumi berbahan baku fosil terus menipis. Jika ada pembiaran, sekitar 12-13 tahun mendatang, negara ini punya kebergantungan pada solar impor,” tandas Edi..
Diungkapkan, sebenarnya, uji coba B-20 berlangsung akhir 2013. Berdasarkan hasil uji coba, katanya, pihaknya tidak menemukan kendala signifikan dalam penggunaan biosolar sebagai bahan bakar kendaraan.
Edi menegaskan, sebenarnya, masyarakat dapat memperolah B-20 sejak Januari 2016. Disebutkan, sejak Januari 2016, seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wajib menjual B-20, termasuk di Jabar. Edi menjelaskan, bahan baku minyak nabati biosolar, Jabar mendatangkannya dari sejumlah daerah yang menjadi produsen sawit, di antaranya, Sumatera. (ADR)