Awasi Pemberian THR, Imbau Mudik Bareng

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (NAJIP HENDRA SP/JABARTODAY.COM)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

THR atau tunjangan hari raya merupakan hak karyawan. Karena itu, harus diberikan secara tepat waktu, yakni pada pekan ketiga Ramadan. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan berharap para pengusaha menaati kewajibannya tesebut.

Heryawan mengaku sudah menugaskan secara khusus kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk mengawasi pembagian THR di sejumlah perusahaan di Jabar. Langkah ini ditempuh guna mencegah ada karyawan yang tidak mendapatkan haknya.

“Saya akan minta Disnaker mengawasi pembagian THR ini agar lancar. THR hanya diberikan sekali dalam setahun. Sementara untung yang didapat para pengusaha cukup banyak. Saya berharap perusahaan jangan melanggar aturan,” kata Heryawan saat ditemui di ruang kerjanya Senin (30/7).

Di bagian lain, Gubernur mengimbau pengusaha untuk memfasilitasi mudik bareng bagi karyawannya. Mudik bareng dianggapnya lebih aman dan efisien bagi kelancaran lalulintas. Heryawan juga mengimbau agar para pemudik tidak menggunakan sepeda motor untuk menempuh perjalanan jauh.

“Kepolisian mencatat, kecelakaan lalulintas di jalan raya lebih diakibatkan atau lebih banyak melibatkan roda dua. Secara kasat mata, lebih nyaman menggunakan bus bareng-bareng daripada naik sepeda motor. Karena itu, saya mengimbau perusahaan-perusahaan untuk mengadakan mudik bareng,” ujar Heryawan.

“Kita menghormati bagi yang mudik naik sepeda motor. Namun demikian, sebaiknya dihindari. Mudik bersama sebaiknya dilakukan dengan menyediakan bus atau kendaraan lain yang bisa menampung orang cukup banyak,” tambah Heryawan.(NJP)

Related posts