Awas, Beras Oplosan Beredar di Pasar!

Gudang Beras Bulog (NET)
Gudang Beras Bulog (NET)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Belum lama ini, beredar kabar bahwa beras asal Vietnam masuk peredaran ritel nasional. Kabarnya, komoditi itu sudah beredar di Pasar Cipinang, Jakarta. Tentunya, hal itu dapat menimbulkan kekhawatiran para petani dan pedagang di Jawa Barat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Ferry Sofwan Arief mengemukakan, para pedagang, termasuk warga di Jabar, tidak perlu mengkhawatirkan adanya kabar tersebut. Pasalnya, menurut dia, peredaran beras impor yang volumenya sekitar 14-16 ribu ton itu, sejauh ini, tidak berlangsung di Jabar.

“Tidak perlu ada yang menjadi kekhawatiran. Stok ketahanan beras pada gudang Bulog Jabar pun aman, Insya Allah, mampu mencukupi kebutuhan hingga 5 bulan mendatang,” ujar Ferry di Bandung, Rabu (29/1/2014).

Ferry menyatakan, berdasarkan informasi, masuknya beras asal Vietnam itu dilengkapi dokumen yang sah. Selain itu, sambung dia, pada kemasannya pun terdapat cap atau stempel. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan.

Pasalnya, terang dia, pihaknya tetap mewaspadai terjadinya kebocoran beras asal Vietnam itu, sehingga berpotensi beredar pada pasar-pasar tradisional di Jabar. “Kemungkinan itu selalu ada. Misalnya, melalui pengoplosan antara beras lokal dan impor. Karenanya, kami mengharapkan peran aktif kalangan pedagang,” ucap Ferry.

Ferry berpendapat, jika ternyata pada beberapa pasar tradisional Jabar, beras impor itu sudah beredar, sulit bagi pihaknya melakukan penarikan. Pasalnya, kilah Ferry, yang berlaku saat itu adalah hukum dagang. “Memang, pada tandanya tertera beras khusus. Tapi, kami tidak tahu apakah beras itu memang berkualitas premium atau sama dengan yang beredar pada pasar-pasar tradisional, dalam hal ini, jenis IR 64,” kata dia.

Melihat hal itu, Ferry menekankan perlunya pengawasan terhadap peredaran beras, khususnya, beras impor tersebut agar tidak terjadi kebocoran di Jabar. “Jadi, tidak hanya peran pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Perdagangan beserta dinas-dinas tingkat provinsi dan kota-kabupaten, tetapi juga peran bea cukai,” tandasnya. (VIL)

Related posts