Atasi Sampah, Kota Bandung Butuh TPA

TPPAS Legok Nangka
Pintu Gerbang TPPAS Legok Nangka

JABARTODAY.COM – BANDUNG Guna mengatasi masalah sampah, Pemerintah Kota Bandung tak bisa mengandalkan pada keberadaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Sarimukti, yang dalam waktu dekat masa pemakaiannya akan berakhir.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya mengakui, Pemkot Bandung masih membutuhkan tempat pembuangan akhir (TPA) dalam mengatasi masalah sampah. 

”Keberadaan TPA memang tidak bisa mengatasi seluruh persoalan sampah, mengingat besarnya produksi sampah masyarakat. Untuk itu, kita tetap membutuhkan TPA untuk menyelesaikan persoalan sampah,” jelas Erick, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (9/6/2021).

Belakangan Pemkot Bandung giat melakukan komunikasi terkait solusi pembuangan sampah ke TPPAS Legok Nangka. Perubahan TPA sampah itu merupakan kebijakan  dimana sampah dibuang ke TPA, untuk diubah menjadi lebih bermanfaat melalui pengolahan sampah yang ramah lingkungan.

Dengan kebijakan baru ini, terang Erick, Pemkot Bandung diminta mengelola sampah yang dihasilkan masyarakat untuk diangkut ke TPPAS. Pemkot mengubah kebijakan pengelolaan sampah ini, menyusul akan berakhirnya kontrak kerjasama dengan TPA Sarimukti yang sudah tidak mampu menampung lagi buangan sampah.

Berita Terkait

Melalui perubahan pola pengelolaan pembuangan sampah ini, Pemkot Bandung harus  mengurusi masalah manajemen pembuangan sampah, dengan segala konsekuensinya.

Mulai dari pengangkutan pembuangan hingga biaya tipping fee yang harus dibayarkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Namun kebijakan pengelolaan sampah tersebut, ternyata tidak bisa berjalan begitu saja, lantaran memerlukan persetujuan DPRD Kota Bandung. Besarnya biaya anggaran sampah yang harus dikeluarkan, memerlukan kajian lebih mendalam.

“Karena bicara TPPAS Legok Nangka tidak bisa parsial perlu kesamaan pandangan menyeluruh penyelenggara pemerintahan di Kota Bandung termasuk rencana kerja sama dengan pihak ketiga dalam mengelola sampah yang dihasilkan. Hal ini menyangkut sampah yang dibuang di lokasi TPPAS, sehingga tidak menimbulkan masalah baru,” ungkap Erick.

Setelah beberapa kali pertemuan membahas rencana realisasi pembuangan sampah ke TPPAS Legok Nangka, DPRD dalam hal ini Komisi A, belum sepenuhnya dapat suara bulat dalam menyetujui mekanisme penunjukkan lokasi itu menjadi tempat pembuangan sampah. 

Menyikapi hal ini, politisi Partai Solidaritas Indonesia menyatakan secara pribadi dapat memahami ada keberatan anggota dewan lainya. Untuk itu, dia menyatakan, TPPAS Legok Nangka dapat digunakan sebagai solusi masalah sampah Kota Bandung sesuai kapasitas.

“Sampah kota Bandung harus dibuang. TPPAS Legok Nangka pilihan saat ini dalam membuang sampah,” tukasnya.

Persolan penanganan pembuangan sampah ini akan berlangsung hingga pihak Pemkot Bandung memiliki solusi terkait biaya yang harus dibayarkan dalam menggunakan TPA milik Pemprov Jabar tersebut.

”Kami tidak ada pilihan lain sebab  tidak memiliki lokasi calon TPA di wilayah Kota Bandung yang jauh dari permukiman penduduk,” pungkasnya. (*)

Related posts