JABARTODAY.COM – BANDUNG
Lalu lintas di Kota Bandung sudah cukup memprihatinkan, terlebih pada akhir pekan. Kemacetan telah menjadi biasa di kota ini.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Hari Santoso, mengatakan, beban lalu lintas Kota Bandung ini diperkirakan mencapai puncaknya, dua sampai tiga tahun mendatang.
“Jika dibiarkan terus seperti ini, tiga sampai lima tahun ke depan akan stuck. Bisa lebih parah dan terkunci, ini harus diantisipasi dari sekarang,” kata Hari, kepada wartawan, Minggu (9/12).
Dalam hal ini, diutarakan Hari, diperlukan suatu inovasi atau terobosan dalam hal penataan lalu lintas Kota Bandung. Untuk itu, pihaknya tengah memikirkan pemberlakuan jalur 4 in 1. Keinginannya, 4 in 1 ini akan diberlakukan di Jalan Pasteur (Dr. Djundjunan). Mulai dari gerbang tol Pasteur hingga Fly Over Pasoepati.
“Kenapa di Jalan Pasteur? Karena beban jalan ini terlalu berat. Lihat saja pada pagi, sore dan akhir pekan, kemacetan panjang terjadi di sepanjang jalan ini, hingga terus keĀ jalan layang Pasopati, ini harus segera dibenahi,” tegasnya.
Dengan pemberlakuan 4 in 1ini, diharapkan bisa memecah kepadatan kendaraan yang akan memasuki Kota Bandung dari luar kota. Karena, tambah Hari, masih banyak jalur lainnya untuk memasuki kota ini. Seperti dari pintu tol Mohammad Toha, tol Buah Batu atau tol Cileunyi.
“Selama ini kan semua kendaraan, terutama dari Jakarta, yang mau masuk kota atau sebaliknya, semuanya masuk lewat pintu tol Pasteur. Otomatis, kendaraan numpuk disana,” ungkapnya.
Sistem 4 in 1 ini, seperti dijelaskan Hari, semua kendaraan roda 4 yang masuk atau keluar Kota Bandung melalui tol Pasteur, harus berpenumpang minimal empat orang. Kecuali untuk kendaraan umum (angkot/bus umum) dan pengangkut barang (truk dan sebagainya).
“Pemberlakuan four in one ini, tentunya di jam tertentu. Misalnya, dari jam 06.00 sampai 09.00 pagi, lalu pada sore hari. Tidak sepanjang hari pemberlakuannya, tapi pada jam-jam padat saja,” terangnya.
Namun demikian, rencana pemberlakuan jalur 4 in 1 ini, baru sebatas rencana. Karena, imbuhnya, harus melalui berbagai kajian akademis maupun seminar dan sosialisasi pada masyarakat. Termasuk membicarakan hal tersebut dengan instansi lainnya, seperti pemerintah daerah.
“Harus melalui kajian yang benar-benar matang. Tentunya dengan berbagai pertimbangan, sehingga diperlukan kajian akademis yang komprehensif,” tandasnya. (AVILA DWIPUTRA)