APINDO: “Soal THR, Fleksibel Saja”

APINDOJABARTODAY.COM – BANDUNG — Pada setiap momen Ramadan dan Idul Fitri, di negara ini, berdasarkan peraturan, kalangan pekerja memiliki hak untuk memperoleh tunjangan hari raya (THR). Peraturan menyatakan, para pemberi kerja wajib memberi THR kepada para pekerjanya paling tidak pada H-7 Idul Fitri.

Untuk tahun ini, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri, menerbitkan imbauan kepada para pelaku usaha dan industri berkenaan dengan THR. Isinya, mengimbau para para pelaku usaha dan industri untuk membayarkan THR pada H-14 atau dua pekan sebelum Idul Fitri.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jabar, Dedy Widjaja, menegaskan, soal THR, pada dasarnya, kalangan pengusaha siap dan senantiasa menaati peraturan yang berlaku. Menurutnya, apa yang diutarakan menteri bersifat imbauan. Artinya, jelas dia, tidak mengikat.

Dedy menyatakan, karena sifatnya imbauan, pihaknya mempersilakan para pelaku usaha dan industri untuk bersikap fleksibel. Dia menjelaskan, fleksibel berarti bahwa para pelaku usaha dapat membayarkan THR pada H-14 atau pada H-7 sesuai peraturan. “Soal THR, fleksibel saja. Apakah pembayarannya pada H-14, H-10, atau batas akhir, H-7. Silakan teman-teman pengusaha yang mengaturnya asal tidak menyalahi peraturan,” tandas Dedy, Senin (29/6).

Dedy mengatakan, adanya imbauan itu bukan berarti sifatnya wajib. Artinya, jelas Dedy, ketika ada pelaku usaha atau industri yang membayarkan THR tidak pada H-14, tetapi H-7, jangan sampai terkena sanksi karena anggapannya melanggar ketentuan. Dia kembali menegaskan bahwa, secara kekuatan hukum, seruan menakertrans tersebut tidak lebih kuat daripada undang undang.

“Sekali lagi, itu sifatnya imbauan. Aturan menyatakan, maksimal pencairan THR pada H-7. Tapi, bukan berarti kami tidak mengindahkan imbauan itu. Semuanya bergantung pada kesiapan para pengusaha kapan mereka membayarkan THR. Kalau siap H-14, silakan. Tapi, siapnya pada H-7, tidak apa-apa karena aturannya pencairan THR maksimal pada H-7,” tutup Dedy. (ADR)

Related posts