JABARTODAY.COM – BANDUNG
Memberikan perlindungan kepada tenaga kerja merupakan kewajiban setiap perusahaan. Undang-undang mengamanatkan agar setiap perusahaan yang mempekerjakan minimal 10 orang atau membayar gaji minimal sesuai dengan upah minimum regional, wajib mengikutsertakan karyawannya menjadi peserta jamsostek.
Namun pada kenyataannya hingga saat ini masih banyak perusahaan yang melalaikan kewajiban tersebut, tak terkecuali perusahaan-perusahaan media. Tak sedikit para jurnalis yang menjadi pekerja media khususnya para kontributor tidak memperoleh hak mereka untuk dilindungi oleh jaminan sosial tenaga kerja. Padahal profesi jurnalis sangat rentan dan berisiko tinggi.
Berangkat dari hal itulah, Aliansi Wartawan Radio Indonesia (Alwari) Cabang Bandung berinisiatif mendaftarkan para anggotanya menjadi peserta Jamsostek. Sebagai peserta Jamsostek, maka anggota Alwari yang sudah terdaftar akan terjamin keselamatannya selama bertugas, termasuk jaminan bagi kesejahteraan yang bersangkutan dan keluarganya.
Terdaftarnya anggota Alwari Cabang Bandung sebagai peserta Jamsostek ditandai dengan penyerahan sertifikat kepesertaan Jamsostek oleh Kepala Kantor Wilayah IV PT Jamsostek Jabar Banten E Ilyas Lubis kepada Ketua Alwari Cabang Bandung Nico Aquaresta di Hotel Amarossa, Jalan Aceh, Bandung, Jumat (19/8). Alwari Cabang Bandung terdaftar sebagai peserta Jamsostek dengan nomor kepesertaan KK 150735.
Pada kesempatan yang sama, Ilyas juga menyerahkan kartu peserta Jamsostek secara simbolis kepada salah satu anggota Alwari Cabang Bandung, Agustin Purnawan, yang juga ikut disaksikan Kepala Cabang PT Jamsostek Bandung II Budi Priyono.
Ilyas menyambut baik bergabungnya anggota Alwari Cabang Bandung menjadi peserta Jamsostek. “Saya berharap setelah menjadi peserta Jamsostek, teman-teman jurnalis bisa bekerja lebih baik dan tenang karena Jamsostek sudah memberikan jaminan kecelakaaan kerja (JKK), jamainan pemeliharaan kesehatan (JPK), jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kematian (JK),” ujar dia.
Sementara itu, Ketua Alwari Cabang Bandung Nico Aquaresta mengimbau perusahaan media agar memperhatikan hak-hak para wartawan dan karyawan lainnya. “Meskipun kontributor (junalis lepas) bukanlah karyawan tetap sebuah media, tapi saya berharap media bisa meninjau kembali kebijakannya. Saya sangat berharap media juga dapat menjamin keselamatan jurnalisnya selama bertugas. Jurnalis dan karyawan adalah aset perusahaan, jadi saya pikir kewajiban perusahaanlah untuk melindungi mereka,” tambah Nico yang juga tercatat sebagai reporter di sebuah station radio nasional tersebut
Menurut Nico, pada tahap awal ini baru bergabung sebanyak 13 jurnalis sebagai peserta Jamsostek. “Alhamdulillah anggota Alwari lainnya akan segera menyusul bergabung. Bahkan kami juga siap membantu dan mengakomodasi jurnalis di luar Alwari yang akan mendaftarkan diri ke Jamsostek,” tandasnya. (Nico Aquaresta)