Akta Gratis Bagi Koperasi

koperasiJABARTODAY.COM – BANDUNG

Berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, keberadaan koperasi haruslah berbadan hukum. Namun, sejauh ini, masih banyak hal yang menjadi kendala perkoperasian. Satu diantaranya, dalam hal pembuatan akta.

 

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah Jawa Barat Anton Gustoni tidak membantah bahwa pembuatan akta masih menjadi kendala perkoperasian. Pasalnya, biaya penerbitan akta masih cukup mahal. “Sekitar Rp 1,5 juta,” singkat Anton, di Bandung, Senin (24/2/2014).

Melihat kondisi itu, cetus Anton, pihaknya menggulirkan program pembuatan akta secara gratis. Tujuannya, terang dia, tidak lain, untuk menumbuhkembangkan perkoperasian di tanah air, khususnya, Jabar. “Tahun ini, proyeksi kami, sekitar 50 koperasi mengikuti dan memanfaatkan program pembuatan akta gratis tersebut,” ucap Anton.

 

Namun, kata Anton, tidak semua notaris dapat menerbitkan akta koperasi. Itu karena, jelasnya, untuk menerbitkan akta koperasi, setiap notaris wajib mengantungi sertifikat yang berkaitan dengan perkoperasian. “Untuk itu, kami memberikan pelatihan koperasi kepada para notaris. Sampai kini, sekitar 1.800 notaris mengikuti pelatihan itu,” kata Anton.

 

Pada sisi lain, Anton menyatakan, pihaknya terus mengidentifikasi koperasi-koperasi di Jabar yang punya potensi menjadi skala dunia. Menurutnya, di Jabar, terdapat sekitar 25.252 unit koperasi aktif. Sekitar 260 unit di antaranya, imbuh dia, berskala besar.

 

Agar menjadikan koperasi berskala dunia, ungkap Anton, pihaknya melakukan penilaian dan seleksi. Penilaiannya, jelas dia, tidak hanya omzet, asset, dan jumlah anggota, tapi juga berkenaan dengan lingkungan. “Koperasi itu harus memiliki kepedulian terhadap lingkungan,” jelas dia.

 

Hasil penilaian dan seleksi, imbuhnya, melahirkan 52 unit koperasi percontohan. “Kami menyaringnya lagi menjadi 4 unit koperasi, yang utamanya, menggeluti sektor riil dan produksi, bukan pada sektor simpan pinjam. Proyeksinya, Jabar dapat melahirkan koperasi berskala dunia pada 2018,” urai Anton. (ADR)

 

 

Related posts