
“Alhamdulillah, pada Sabtu 23 Desember 2017, Workshop Linguistik Forensik berhasil diselenggarakan dengan baik di Universitas Kuningan (UNIKU). Hal ini berkat kerjasama antara AISEE, PBI FKIP dan PUSAT BAHASA UNIKU. Kami sangat berterimakasih kepada Narasumber Bapak Susanto yang bersedia berbagi pengetahuan terkait tentang Ilmu Linguistik Forensik. Workshop ini kami kemas dalam rangkaian kegiatan lain yaitu kuliah tamu Research Project in ELT yang juga disampaikan oleh Dr Susanto pada Juma’at 22 Desember 2017 di PBI UNIKU”, kata Kyai Fahrus, ketua panitia penyelenggara.
Dalam workshop, Dr Susanto, Fulbright Senior Research Fellow di Massachusetts Institute of Technology (MIT), menjelaskan tentang perkembangan, potensi dan tantangan kajian-kajian Linguistik Forensik di Indonesia maupun di luar negeri.
“Linguistik Forensik adalah sebuah ilmu linguistik terapan. Ilmu ini berhubungan dengan penganalisaan alat bukti kebahasaan. Misalnya, penganalisaan terhadap rekaman suara percakapan demi kepentingan investigasi dalam kasus perdata dan pidana. Selain itu, ilmu ini juga meliputi kajian bahasa terhadap situasi persidangan. Di dunia internasional, hasil-hasil kajian Linguistik Forensik digunakan untuk membantu dalam investigasi berbagai kasus. Misalnya, kasus pembunuhan, penculikan, korupsi, plagiarisme, terorisme, cyber crime dan lain-lain”, kata anggota Assosiasi Ahli Forensik Linguistik di Jerman ini.
“Menurut saya, Linguistik Forensik akan memiliki peran yang signifikan dalam membantu penyelesaian kasus-kasus yang memiliki alat bukti kebahasaan dan dalam penerapan lainnya. Dengan potensi dan tantangan dalam berbagai kajian Linguistik Forensik, saya beharap Linguistik Forensik akan berkembang di tanah air,” kata Susanto yang melakukan riset terhadap kasus korupsi, kasus pembunuhan dan kasus sengketa merek dagang untuk program Postdoctoral-nya di bidang Lunguistik Forensik di Shanghai Jiao Tong University, Tiongkok. []