Aceng Fikri 8 Jam Dicecar Penyidik Polda

Bupati Garut Aceng HM Fikri.

JABARTODAY.COM – BANDUNG

 

Setelah sebelumnya batal memenuhi panggilan dari Polda Jabar untuk kasus penipuan dan pemerasan, Bupati Garut Aceng HM Fikri akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar, Senin (10/12).  Aceng diperiksa sebagai saksi atas dugaan penipuan dan pemerasan Rp 250 juta terhadap Asep Rahmat Kurnia Jaya saat penjaringan calon wakil bupati.

Kasus ini terjadi pada 12 April 2012. Awalnya Aceng meminta uang pada Asep lewat utusannya Chep Maher sebesar Rp 250 juta dengan alasan sebagai titipan jaminan pendaftaran untuk masuk dua nama pemilihan calon wakil bupati. Namun, jabatan wakil bupati yang ditinggal Dicky Chandra tidak didapatnya, sedangkan uang tidak dikembalikan. Atas hal itu, dirinya melaporkan Aceng ke Polda Jabar.

Aceng diperiksa sekitar delapan jam, mulai  pukul 08.30 sampai pukul 17.00. Selain menjawab 26 pertanyaan, Aceng juga dikonfrontir dengan pelapor. Aceng yang menggunakan kemeja putih dan celana hitam mengatakan sebagai warga negara yang baik, dirinya memenuhi panggilan dari pihak kepolisian untuk menjelaskan masalah yang dihadapinya.

“Saya memenuhi panggilan sebagai saksi. Segala yang dilaporkan, semua materi telah saya serahkan ke penyidik. Untuk mengonfirmasi kedalaman, silakan tanyakan langsung ke penyidik,” ujarnya, usai pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Tidak banyak komentar yang dikeluarkan oleh bupati yang menjadi pembicaraan publik, terkait pernikahan sirinya dengan gadis berusia 18 tahun yang berlangsung singkat. Dirinya langsung pergi menggunakan mobil Suzuki X-Over warna hitam, berplat nomor F 1180 CF.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Martinus Sitompul, keterangan yang diberikan Aceng dan saksi lainnya akan dikaji lusa (Rabu) atau minggu depan. “Dan kita akan lakukan gelar perkara untuk melihat lebih jelas kasus tersebut,” jelasnya.

Martin juga mengungkapkan, bahwa Aceng dikonfrontir dengan Asep Rahmat Kurnia Jaya, Asep Hermawan alias Chep Maher, Suryana alias Izur dan Mahmud, untuk mengetahui soal kasus tersebut. “Untuk pelapor (Asep) dan terlapor (Aceng) ada 10 pertanyaan. Dan terlapor dengan 2 saksi lainnya (Izur dan Mahmud) ada 14 pertanyaan,” imbuhnya.(AVILA DWIPUTRA)

 

Related posts