Aceng: Asep Rahmat KJ Ingkari Kesepakatan Damai

Asep Rahmat Kurnia Jaya (gosipgarut)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Pihak Bupati Garut Aceng HM Fikri kecewa dengan sikap Asep Rahmat Kurnia Jaya yang berbeda mengenai perjanjian damai kedua belah pihak, terkait laporan penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh sang bupati. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Aceng, Ujang Suja’i.

“Kami kecewa dengan sikap inkonsistensi Asep yang telah berkomitmen untuk islah dan mencabut laporan,” ujar Ujang, saat ditemui di RS Kebon Jati, Selasa (11/12).

Sebelumnya, Aceng dan Asep telah melakukan islah atau berdamai, seusai melakukan pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Senin (10/12). Dalam pertemuan yang dilakukan di Hotel Bumi Parahyangan Bandung tersebut disepakati kedua belah pihak akan berdamai dan Asep mencabut laporannya. “Kami mendasarkan pada surat pernyataan yang dibuat dan menjadi undang-undang,” tegasnya.

Jadi, ditambahkan Ujang, bila Asep tidak menjalankan yang telah disepakati dalam pertemuan yang digelar sekitar pukul 20.00 WIB dan usai pukul 23.00 WIB itu, Asep dapat terkena masalah perdata wanprestasi. Dalam perundingan tersebut, diserahkan uang untuk mengganti kerugian Asep sekitar Rp 150 juta, setelah sekitar 4 bulan lalu dibayarkan Rp 250 juta.

Hal itu tertera dalam surat pernyataan yang dibuat kedua belah pihak, beserta Asep Hermawan atau Chep Maher, salah satu terlapor selain Aceng. Soal pencabutan laporan sendiri juga tercantum dalam surat yang bertanda tangan di atas materai, yang bernomor: LP/B/381/V/2012/JBR.

“Jadi kita tinggal nunggu waktu untuk menyerahkan surat tersebut secara bersama-sama ke Polda Jabar,” katanya.

Asep yang saat ini berada di Jakarta mengakui soal perdamaian tersebut, namun dirinya membantah akan mencabut laporan soal penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh Aceng. “Kalau pertemuan sudah dilakukan dan mengarah ke arah perdamaian, tapi saya belum akan mencabut laporan saya ke Polda,” tepisnya, saat dihubungi melalui telepon.

Kasus ini terjadi pada 12 April 2012, awalnya Aceng meminta uang pada Asep lewat utusannya Chep Maher sebesar Rp 250 juta dengan alasan sebagai titipan jaminan pendaftaran untuk masuk 2 nama pemilihan calon wakil bupati. Namun, jabatan wakil bupati yang ditinggal Dicky Chandra tidak didapatnya, sedangkan uang tidak dikembalikan. Atas hal itu, dirinya melaporkan Aceng ke Polda Jabar. (AVILA DWIPUTRA)

Related posts