JABARTODAY.COM – BANDUNG
Sistem pemungutan pajak yang masih konvensional mendorong pengusaha hotel dan restoran di kota Bandung berlaku tidak jujur dalam membayar pajak.
“Kalau boleh saya katakan, 75 persen pengusaha itu tidak jujur,” tegas Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bandung Momon Abdurrahman saat wawancara di Sindo Hot Topic SINDO RADIO FM yang dipandu oleh Aldian Noorman dan Fahrus Zaman Fadhly dari Jabartoday.com, Jumat (16/9).
Momon menjelaskan tiap tahunnya pendapatan daerah kota Bandung dari sektor pajak hotel dan restoran diperkirakan mengalami kebocoran sekitar 20 persen.
“Bila tidak ada kolusi antara pengusaha dan petugas pemungut pajak, PAD dari hotel dan restoran pertahunnya bisa mencapai antara Rp. 80-90 Milyar,” ungkap Momon.
Kebocoran itu, jelas Momon, hanya bisa diatasi bila sistem pembayaran pajak itu diubah dari sistem konvensional atau penarikan secara langsung ke sistem online.
“Namun, pembayaran pajak dengan sistem online itu hanya jadi wacana saja dalam 10 tahun terakhir ini,” tuturnya menyesalkan.
Momon juga menilai DPRD dan Pemkot Bandung kurang responsif terhadap masukan para pengusaha.
“Pengusaha itu sebenarnya bisa jujur, bila sistemnya diubah,” tegasnya. (fzf)