70% Kendaraan Kotori Udara Kota Bandung

iraganean

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Sebanyak 2,5 juta penduduk Kota Bandung berkontribusi terhadap pencemaran udara melalui jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki mereka. 70% kendaraan bermotor ikut serta mengotori udara di kota ini. Hal itu diutarakan oleh Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kota Bandung Ahmad Rekotomo.

Menurut Rekotomo, kesadaran masyarakat yang memiliki mobil untuk beruji emisi masih kurang. Padahal, uji emisi penting untuk mengetahui kendaraan tersebut masih laik jalan atau tidak.

“Tujuan uji emisi adalah untuk menjaga kualitas udara, mengetahui sebuah kendaraan masih layak jalan atau tidak,” ujarnya saat ditemui di sela-sela uji emisi gratis di Trans Studio Mall, Kamis (28/2).

Pihaknya, lanjut Rekotomo, telah bekerjasama dengan beberapa pihak, khususnya produsen otomotif, dalam mengadakan uji emisi gratis. Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut, beberapa sekolah telah menerapkan larangan masuk bagi mobil yang tidak menggunakan stiker bertandakan lulus uji emisi.

“Di Balai Kota Bandung telah diterapkan pemakaian stiker lulus uji emisi dan hal sama diikuti oleh beberapa sekolah di Kota Bandung,” ungkapnya.

Saat ini sedang dipikirkan agar kendaraan yang pajaknya akan dibayarkan oleh pemiliknya harus sudah lulus uji emisi. Namun, imbuh Rekotomo, semua masih sebatas wacana. (AVILA DWIPUTRA)

Related posts