3 Pejabat PT PBB Diperiksa Polda Jabar

aJABARTODAY.COM – BANDUNG Ruri Bahtiar selaku Ketua Panitia Penyelenggara Persib Bandung untuk Indonesian Super League 2011/2012, Risha Adiwijaya selaku Direktur PT. Persib Bandung Bermartabat dan Bram Budi Rahman selaku Staf PT PBB yang juga Sekretaris Panpel Persib dilaporkan ke Polda Jawa Barat terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Martinus Sitompul.  Ia mengatakan, ketiganya dilaporkan oleh Mamynudin Fariza dengan nomor LP: LPB/514/VI/2012/Jabar, tanggal 10 Juni 2013.

“Betul pelaporan dilakukan oleh terlapor karena diduga telah terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait dengan pemberian dana dengan diiming-imingi akan menjadi panpel kompetisi ISL tahun 2013, dengan menyetor uang kurang lebih Rp 1,6 miliar” jelasnya, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (17/7).

Pihaknya, disebut Martin, hingga kini terus melakukan penyelidikan dan pendalaman atas kasus ini dengan pengumpulan dan pengujian atas kelengkapan alat bukti yang ada.

“Selain itu kita telah memeriksa 9 orang dengan status sebagai saksi atas kasus ini. Dan untuk pemeriksaan saksi korban sudah dua kali dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Disampaikan Martin, tidak tertutup kemungkinan akan adanya saksi yang lain yang diduga terkait atas kasus ini.

Bram Budi Rahman, salah satu terlapor, datang ke Mapolda Jabar sekitar pukul 13.00 dengan ditemani dua orang pria yang satu diantaranya adalah Koeswara S Taryono, advokat sekaligus Komisaris PT PBB, dan langsung menuju ruangan Kepala Sub-Direktorat II Harda Polda Jabar.

Dari informasi yang didapat kedatangan Budi berkaitan dengan pemeriksaannya sebagai saksi atas kasus dugan penipuan dan penggelapan. Akhirnya, sekitar pukul 16.30, Bram keluar dari ruang pemeriksaan.

Ditanya wartawan soal pemeriksaan yang dijalaninya, Bram enggan menjawabnya bahkan terkesan menghindar. “Nanti saja ya. Enggak ‎​ada apa-apa kok. Hanya silaturahmi saja,” ucapnya dengan gugup.

Terus didesak, seorang pria berkacamata yang mendampingi Bram, meminta wartawan untuk menanyakan langsung kepada Kuswara. “Silahkan tanya ke Pak Kuswara saja,” singkatnya sambil terburu-buru meninggalkan awak media.

Kepala Unit III Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum, Ajun Komisaris Agus Setiawan, membenarkan Bram diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. (VIL)

Related posts