JABARTODAY.COM.:CIANJUR- Ratusan massa dari CV Buana Lestari terlibat bentrok dengan para pedagang Pasar Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Rabu (30/5) yang hendak melakukan pembongkaran kios. Para pedagang itu terpaksa menghadang alat berat di depan pintu samping ketika alat berat akan melindas habis kios-kios tempat mereka mencari nafkah.
Para pedagang dan massa bawaan CV Buana Lestari tersebut sempat terjadi adu mulut dan saling lempar batu. Pedagang bersikeras untuk melawan jika sampai alat berat masuk dalam pasar dan membongkar kios mereka.
“Kami akan lawan sampai titik darah penghabisan. Kios-kios ini adalah sumber mata pencaharian kami. Kami sudah menolak adanya pembangunan Gelanggang Pasar Ciranjang. Apalagi saat ini kami masih berupaya melalui jalur hukum. Tanah ini bukan tanah pengembang, tapi tanah rakyat,” kata Abah (52), salah seorang pedagang.
Puluhan massa dari pengembang yang mendukung pembangunan mengawal alat berat untuk tetap membongkar kios pedagang, awalnya memaksa agar kios tetap dibongkar. Namun setelah mendapat perlawanan dan saling lempar batu, massa dan alat berat pun akhirnya mundur setelah petugas kepolisian Polres Cianjur melerai mereka.
Meski akhirnya alat berat dari pengusaha memilih mundur ketika dihadang pedagang, aksi tersebut sempat membuat macet jalan Utama Ciranjang yang merupakan jalan utama bus dari Bandung menuju Cianjur dan Sukabumi.
“Kami akan tetap melawan. Ini bentuk dari kearoganan pengusaha yang tidak menghormati proses hukum. Saat ini sengketa kepemilikan pasar kan masih diajukan ke pengadilan dan masih dalam proses. Bahkan pengadilan meminta tidak ada aktivitas dulu sebelum proses hukum selesai,” ucap kuasa hukum Pedagang Pasar Ciranjang, Abdul Kholik.
Sementara itu, kuasa hukum CV Buana Lestari, Erlan Jaya Putra mengatakan pembongkaran kios harus tetap dilakukan karena sampai hari ini belum ada pembatalan surat perjanjian yang sah antara pihak Desa Ciranjang dengan pengusaha.
“Kami tetap mempunyai dasar yang kuat untuk tetap melakukan pembongkaran dan selanjutnya untuk segera melakukan pembangunan. Perjanjian antara pihak desa dan CV Buana Lestari hingga kini masih sah,” ucapnya.
Erlan menuturkan justru yang menolak pembangunan pasar adalah beberapa oknum pedagang. Ia mengklaim sudah mengkatongi beberapa nama pedagang yang mendukung adanya pembangunan. “Hampir semuanya mendukung. Hanya pihak-pihak tertentu saja yang menolak dan membuat kasus ini berlarut-larut,” tuturnya.[alfian}