JABARTODAY.COM – BANDUNG
Kepala Balai Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara elektronik (LPSE) Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah memastikan tahun 2012 ini seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat telah menggunakan electronic procurement (e-proc). Hal itu menurutnya sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mewajibkan semua instansi Pemerintah menerapkan e-proc. Begitupula yang ditegaskan dalam Instruksi Presiden (Inpres) 17/2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
“Tentu itu semua juga berkat dukungan yang kuat serta perhatian luar biasa dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Bantuan keuangan tahun 2012 ini yang diberikan kepada sejumlah Kabupaten/Kota mengakselerasi penerapan Sistem Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (SPSE) di daerah. Bantuan itu dipergunakan untuk pengadaan perangkat keras dan infrastruktur. Sehingga tidak berlebihan bila beliau kita sebut sebagai Bapak e-proc di Jawa Barat,” tegas Ika di Kantor Balai LPSE, Bandung, Selasa (10/7) pagi.
Lebih lanjut Ika menyatakan status SPSE masing-masing daerah memang berbeda. Dari seluruh Kabupaten/Kota, ada 14 Kabupaten/Kota telah menggunakan website LPSE sendiri. Selanjutnya 10 daerah masih menggunakan LPSE Provinsi Jawa Barat. Itu artinya 24 Kabupaten/Kota telah menggunakan aplikasi yang sama yaitu SPSE-Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sedangkan Kota Bandung dan Kabupaten Bogor sudah menerapkan e-proc dengan menggunakan aplikasi yang dulu dikembangkan Pemerintah Kota Surabaya.
Sehubungan dengan itu, lanjut Ika maka kewajiban penerapan e-proc tahun 2012 sudah terpenuhi seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Dari aspek teknis Balai LPSE Provinsi Jawa Barat memberikan dukungan untuk peningkatan pengelola LPSE Kabupaten dan Kota, pengiriman tenaga IT untuk instalasi aplikasi SPSE dan jaringan. Diharapkan Kota Bandung dan Kabupaten Bogor segera migrasi aplikasi ke SPSE-LKPP. Hal itu lebih memudahkan bagi penyedia untuk mengikuti lelang di setiap LPSE tanpa harus verifikasi ulang. Karena Kota Surabaya sendiri sebagai pengembang e-proc yang digunakan Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, telah migrasi menerapkan SPSE-LKPP sejak April 2012.
“Sehingga jika migrasi tersebut dilakukan, maka seluruh daerah di Jawa Barat akan menjadi pasar pengadaan yang besar dan terintegrasi pada satu pasar pengadaan Nasional,” ungkapnya (FZF)