146 Tindak Kriminal Warnai Pilgub Jabar

Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

JABARTODAY.COM – BANDUNG

 

Situasi keamanan dan ketertiban selama Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2013 dinilai Kepolisian Daerah Jawa Barat masih dalam taraf wajar. Beberapa tindak kriminalitas yang terjadi juga masih dapat ditangani. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Tubagus Anis Angkawijaya.

 

“Alhamdulillah selama masa pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Barat kemarin tidak ada kejadian berarti. Dan kita masih ada tugas hingga pelantikan bulan Juni mendatang,” ujar Anis dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Senin (4/3).

 

Kriminalitas yang terjadi selama masa kampanye ada 196 kasus, dengan kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua sebanyak 80 kasus. Untuk masa tenang ada 46 kasus, dengan tindak kriminal tertinggi curanmor roda dua sebanyak 18 kasus. Dan di masa tenang, curanmor roda dua masih mendominasi dengan 8 kasus dari 12 kasus.

 

“Dengan kasus kriminalitas tertinggi di masa kampanye berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung sebanyak 43 kasus,” imbuhnya.

 

Sedangkan kasus kecelakaan lalu-lintas yang terjadi di masa kampanye Pilgub Jabar lalu ada 2, yakni di wilayah sama, Cianjur. Dengan korban meninggal dunia 34 orang.

Selidiki Black Campaign

Di tempat yang sama, Wakil Kepala Polda Jabar Brigadir Jenderal Ryoko Amelza berjanji menindaklanjuti laporan dugaan kampanye hitam (balck campaign) dan perusakan salah satu pos pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. “Bom molotov belum terbakar, dirangkaikan dengan plastik, diletakkan di kios di rumah tim sukses, hanya saja keburu ketahuan,” ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Senin (4/3).

 

Menurut Ryoko, itu adalah cara dari seseorang untuk memprovokasi agar terjadi konflik. Ditambahkannya, sejauh ini pihaknya sudah dapat menangani dengan baik. “Sudah ada petunjuk yang diperoleh dari keterangan saksi. Pada malam sebelum kejadian, ada orang bolak-balik di sekitar tempat tersebut,” paparnya.

 

Selain pelemparan itu, ada kejadian di masa tenang, yakni dugaan melakukan kampanye hitam alias black campaign oleh salah satu tim sukses Calon Gubernur Jabar. Hanya saja, dikatakan Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Tubagus Anis Angkawijaya, kasus tersebut tidak akan ditindak-lanjuti oleh pihaknya.

 

“Karena tidak ada unsur pidana pemilu yang dilakukan oleh salah satu tim sukses calon kepada calon lainnya itu,” kata Anis.

 

Ditambahkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Slamet Riyadi, penghentian berdasarkan Pasal 116 UU No 12/2008 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya penghinaan di masa kampanye adalah pidana pemilu. “Karena pelanggaran dilakukan saat masa tenang, bukan masa kampanye. Jadi tidak ada unsur pidana pemilu yang dilakukan,” tandasnya.

 

Seperti diberitakan, tim sukses Cagub Jabar petahana Dede Yusuf-Lex Laksamana tertangkap tangan oleh tim pemenangan cagub petahana lainnya Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar saat sedang mengambil spanduk bergambar cover majalah Tempo yang memajang Aher. Kedua orang dari tim sukses Dede-Laksamana sempat diperiksa Panitia Pengawas Pemilu Jabar. (AVILA DWIPUTRA)

Related posts