Mahasiswa Segel Dormitory UPI

SEGEL DORMITORY: Rizal, mahasiswa pengunjuk rasa yang tergabung dalam KAMPAK (Koalisi Aksi Mahasiswa Pemberantas Korupsi) menempelkan kertas sepanjang 1 meter bertuliskan 'Gedung Ini Kami Segel, Milik Mahasiswa Tak Mampu' di pintu masuk asrama putra. (RMY)
SEGEL DORMITORY: Rizal, mahasiswa pengunjuk rasa yang tergabung dalam KAMPAK (Koalisi Aksi Mahasiswa Pemberantas Korupsi) menempelkan kertas sepanjang 1 meter bertuliskan ‘Gedung Ini Kami Segel, Milik Mahasiswa Tak Mampu’ di pintu masuk asrama putra. (RMY)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Sejumlah mahasiswa UPI (Universitas Pendidikan Indonesia) yang menyebut diri KAMPAK (Koalisi Aksi Mahasiswa Pemberantas Korupsi) menyegel Gedung Dormitory alias asrama mahasiswa.

“Dormitory ini untuk mahasiswa tidak mampu! Bukan dikomersilkan seperti sekarang, hanya dipakai mahasiswa kerjasama yang membayar,” teriak Koordinator KAMPAK Taufik Sugih Sudjana dalam orasinya, Rabu (31/07/13).

Mahasiswa menyegel pintu masuk asrama putra dengan kertas sepanjang 1 meter bertuliskan ‘Gedung Ini Kami Segel, Milik Mahasiswa Tak Mampu’. Para mahasiswa pengunjuk rasa menuntut Dormitory dikembalikan kepada fungsi asalnya, dijadikan tempat mahasiswa tidak mampu.

Sebelumnya, para mahasiswa pengunjuk rasa juga menyegel University Centre. Pintu masuk gedung ditempel kertas bertuliskan ‘Bukan Sarang Koruptor’. Aksi tersebut cukup mengundang perhatian civitas akademika yang melintas di halaman Gedung University Centre.

Di sana para mahasiswa pengunjuk rasa menuding Humas UPI memaparkan hasil audit Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan terlalu dini.

“Humas sudah menyampaikan sesuatu yang bukan pada kapasitasnya. Humas dan rektorat pembohong! Kami dukung inspektorat untuk melaporkan rektorat ke KPK!” ujar Taufik dalam orasinya.

Pengunjuk rasa lainnya, Rizal menambahkan, mahasiswa tidak akan berhenti melakukan unjuk rasa sebelum mendapatkan kepastian sikap rektorat terkait status Isola Resort dan Dormitory.

“Kami juga akan terus menggelar aksi sampai ada yang ditetapkan tersangka oleh penegak hukum. Kami dorong irjen melaporkan rektorat ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red),” tegas mahasiswa Pendidikan Sejarah itu. (RMY)

Related posts