JABARTODAY.COM- BANDUNG Setahun sudah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial-Yana Mulyana. Tepatnya mereka resmi dilantik menjadi Wali Kota serta Wakil Wali Kota Bandung, Kamis 20 September 2018, di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
Dalam perjalanannya, sejumlah kebijakan telah mereka gulirkan. Kebijakan yang dilaksanakan merupakan realisasi dari janji politik yang mereka sampaikan ketika kampanye. Selain diklaim sebagai prestasi, rupanya ada juga kebijakan yang menuai polemik di masyarakat.
Memang belum banyak kegiatan yang telah terlaksana. Masih panjang perjalanan dalam mencapai visi Bandung ungul, sejahtera, nyaman, dan agamis.
Kendati demikian dalam setahun ini Kota Bandung dan Pemkot Bandung telah menerima sebanyak 134 penghargaan di berbagai bidang.
Dan yang membanggakan, pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2018, untuk pertama kalinya Pemerintah Kota Bandung meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Prestasi ini menjadi catatan sejarah.
Atas catatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Gerindra Ade Supriadi, tidak hanya melontarkan pujian tetapi juga kritikan, terutama dalam menjawab masalah kemacetan di Kota Bandung.
Penataan transportasi dan angkutan umum memang menjadi salah satu prioritas yang harus diselesaikan Wali Kota Bandung Oded M Danial. Sebab, amanat itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung.
“Ada pembangunan yang sudah berjalan seperti infrastruktur dan juga yàng tengah berproses, seperti pembangunan RSKIA Kota Bandung, Co-Working Space, dan Youth Space serta pembangunan taman kota, tapi ada juga yang belum tuntas. Misalnya kemacetan, penataan pedagang kaki lima,” ucap Ade, Senin (23/9/2019).
Melalui capaian tersebut tak lupa politisi Gerindra ini, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bandung atas upaya yang sudah dilakukan, termasuk pada tata kelola transportasi dalam mengurangi beban kapasitas jalan serta kemacetan.
Namun, Ade menilai, untuk program-program yang dijalankan itu masih ada yang belum matang dan terkesan belum memiliki visi dan misi yang jelas.
Ia mencontohkan, penerapan uji coba rekayasa lalu lintas Jalan Sukajadi, Jalan Cipaganti dan jalan lainnya. Tujuannya untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut, justru akhirnya belum bisa menjawab persoalan yang ada.
Berkaca dari fakta itu, Ade berharap, Oded dapat menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk menjawab permasalahan dilapangan.
“Saya rasa, tidak semua program bisa terselesaikan sesuai dengan RPJMD dan janji politiknya,” tandas Ade.
Sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Bandung, Ade Supriadi yang terbilang akrab dengan awak media ini menilai, belum maksimalnya program Pemerintahan Kota Bandung, dalam setahun ini, disebabkan karena masih belum maksimalnya penataan birokrasi.
Menurut Ade, keputusan walikota dalam merotasi jabatan para pejabat di setiap satuan kerja perangkat daerah terkesan dilakukan tidak secara matang. Sehingga, ada beberapa pejabat publik yang masuk ke struktur organisasi diisi oleh orang yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya.
Ade mengatakan, penataan birokrasi yang baik harus dibarengi dengan pengetahuan mengenai latar belakang anak buahnya. Ia melihat, sejauh ini jabatan di lingkungan SKPD Pemkot Bandung, masih mengadopsi pola lama.
“Wali Kota seharusnya mampu menempatkan orang-orang yang tepat di SKPD. Ketika itu diisi oleh orang-orang yang kurang menguasai bidangnya, pasti akan menjadi hambatan,” ujar Ade.
Untuk membangun Kota Bandung dan menjalankan visi Bandung ungul, sejahtera, nyaman, dan agamis, diperlukan kerja sama yang baik dari semua pihak. Maka, ketika tidak didukung oleh manajemen pemerintahan yang bisa mengikuti alur pemikiran wali kota hasilnya tidak akan maksimal.
Ade mencontohkan, kebijakan yang tidak memenuhi standar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bandung, pasti akan menimbulkan pro kontra.
Menurut Ade, fungsi RDTR itu sangat penting. Sebab, kalau tidak diatur, maka pembangunan di Kota Bandung akan melanggar aturan.
“Sebagai turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), RDTR itu tidak dapat dirubah hanya demi kepentingan sesaat,” tukas Ade.
Di sisi lain, soal penanggulangan kemiskinan, Ade memandang, ada juga yang masih belum menyentuh masyarakat. Ade menyarankan, agar wali kota bisa melakukan koordinasi yang lebih baik lagi dengan pihak pihak yang memiliki kepentingan.
“Saya melihat beberapa program wali kota itu sudah berjalan sesuai dengan yang digariskan. Tapi, ada juga yang perlu ditindaklanjuti, jadi belum selesai,” pungkas Ade. (edi)