Dari 2.500 koperasi yang ada di Kota Bandung, hanya sebanyak 1.100 koperasi yang aktif. Sisanya, sebanyak 1.400 koperasi tidak tiketahui nasibnya, apakah masih eksis atau papan namanya pun sudah hilang.
“Saya tak mengetahui persis keberadaan koperasi yang tidak aktif itu. Yang jelas, sampai saat ini tidak ada kabar seputar keberadaan koperasi itu,” kata Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kota Bandung, H. Usep Sumarno, SH., SE., MM., di ruang kerjanya, Jum’at (14/9).
Usep mengungkapkan, salah satu parameter yang menunjukkan bahwa sebuah koperasi masih eksis yaitu digelarnya rapat anggota tahunan (RAT) setiap awal tahun.
“Untuk koperasi yang masih eksis selalu melaporkan akan atau telah dilakukannya RAT kepada Dekopin Kota Bandung. Itu menjadi patokan bahwa koperasi itu dikelola secara benar,” ujar Usep.
Usep menambahkan, fungsi Dekopinda dalam pengembangan koperasi yaitu memperjuangkan gerakan koperasi. Langkah yang telah dilakukan oleh Dekopinda di antaranya yaitu memperjuangkan agar perpajakan dihilangkan. Untuk saat ini, kata Usep, pemerintah merespon aspirasi itu dengan menetapkan pajak untuk koperasi sebesar 12,5 persen.
“Perjuangan lain yang telah dilakukan oleh Dekopinda yaitu mendesak kepada pemerintah agar memberi bantuan lunak kepada koperasi,” tambah Usep. (DEDE SUHERLAN)