Pemkot Luncurkan Aplikasi Bandung Hub, Apa Itu?

Petugas Dishub Kota Bandung sedang perlihatkan aplikasi Bandung Hub, Jumat (8/6). (jabartoday/eddy koesman)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Guna memudahkan masyarakat mendapat informasi terkait lalu lintas, Pemerintah Kota Bandung meluncurkan aplikasi Bandung Hub, di Taman Sejarah, Kota Bandung, Jumat (8/6).

Penjabat Sementara Wali Kota Bandung Muhamad Solihin mengatakan, aplikasi Bandung Hub yang diinisiasi Dinas Perhubungan ini, menjadi yang pertama di Indonesia. “Kita bisa melihat secara langsung kondisi lalu lintas melalui kamera pemantau (CCTV),” tukas Solihin.
Masyarakat bisa mengunduh secara gratis aplikasi ini di Play Store untuk bisa mendapat informasi yang lengkap dan jelas terkait lalu lintas di Kota Bandung. Solihin mencontohkan, jika masyarakat hendak bepergian, bisa mengecek kawasan yang alami kepadatan, sehingga dengan demikian kemacetan di Kota Bandung terurai dengan sendirinya.
Bahkan, kedepannya diharapkan Bandung Hub ini dapat dikembangkan dengan berintegrasi bersama pihak-pihak lain, seperti kepolisian, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung. Serta, mengintegrasikan ke sejumlah kamera pemantau di objek vital.
“Nanti bisa melihat kondisi pusat perbelanjaan, atau yang tawuran bisa terkontrol oleh anggota kepolisian,” papar Solihin.
Di tempat sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi menjelaskan, Bandung Hub ini merupakan sebuah aplikasi dengan menggunakan sistem Area Traffic Control System (ATCS) yang mampu menyampaikan informasi titik-titik kemacetan di Kota Bandung.
“Sekarang masyarakat bisa memilih sendiri informasinya, kalau mau lihat Jalan Pasteur, tinggal dilihat saja,” serunya.
Saat ini, seru Didi, dari jumlah 40 persimpangan, baru 27 yang terhubung kamera pemantau, lantaran sejumlah alat masih dalam perbaikan. Pihaknya, direncanakan akan menambah kamera pemantau di 10 titik.
Dalam pembuatan aplikasi Bandung Hub ini, dijelaskan Didi, Dishub menggandeng rekanan swasta. Nota kerja sama dengan pihak ketiga ini, klaim dia, bakal terus diperbaharui setiap tahunnya.
“Aplikasi milik mereka saja, MoU (nota kesepahaman)-nya kita perbaharui setiap tahunnya,” tandasnya. (edy)

Related posts