Sobat Deklarasikan Dukungan kepada Jokowi-CT

Ketua DPP Sobat Jokowi Nuran Fiqalbi (jaket hitam) membacakan pernyataan sikap dukungan kepada Jokowi-Chairul Tanjung, di Bandung, Senin (4/6).

JABARTODAY.COM-BANDUNG Sejumlah elemen masyarakat memberikan dukungan kepada Joko Widodo dan Chairul Tanjung untuk maju pada Pemilihan Presiden 2019. Deklarasi yang dilakukan Sobat Jokowi-CT, Senin (4/6), diselenggarakan secara serentak di dua daerah, yakni Bandung dan Sukabumi.

Ketua DPP Sobat Jokowi Nuran Fiqolbi menerangkan alasan deklarasi dilakukan di Jawa Barat, bukan Jakarta seperti lazimnya. Hal itu dikarenakan Jabar memiliki jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terbesar dengan 32.809.057 orang. Terlebih, wilayah dengan DPT paling besar di Jabar adalah Kota Bandung (1.659.017) dan Kabupaten Sukabumi (1.802.163).
“Selain itu, Bapak Chairul Tanjung merupakan orang asli Jawa Barat, tepatnya ibunda beliau lahir di daerah Cibadak, Sukabumi. Sehingga, Jawa Barat menjadi bagian terpenting yang akan dibenahi oleh beliau,” ujar Nuran.
Apalagi, disampaikan Nuran, Chairul Tanjung bukanlah kader partai, sehingga bisa menjadi titik temu elite partai politik lain. Belum lagi, rekam jejak Chairul yang pernah berkecimpung di dunia pemerintahan dengan menjadi menteri saat Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai presiden.
“Latar belakang beliau sebagai pengusaha akan mampu berikan daya dorong bagi pertumbuhan ekonomi, terutama usaha mikro, dalam meningkatkan sumber daya manusia,” tukasnya.
Maka itu, Nuran menegaskan, pihaknya segera membentuk relawan dan tim Sobat Jokowi-CT di tiap kabupaten/kota di Jabar. Bahkan, dirinya menyatakan, jika deklarasi yang dilakukan ini akan disampaikan ke Jokowi dan ketua umum partai politik di Indonesia.
Dalam acara ini juga, Sobat Jokowi-CT membacakan pernyataan sikap mereka, yang intinya adalah siap memperjuangkan dan memenangkan pasangan ini pada Pemilihan Umum 2019, serta mengimbau kepada jajaran pengurus di tiap tingkatan untuk melakukan kerja pemenangan dengan cara-cara yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Related posts