Calon Anggota KPID Jabar Jalani Uji Publik

(ganangpartho)
(ganangpartho)

JABARTODAY.COM – BANDUNG. Berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia Pasal 24, sebelum Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap Calon Anggota KPID Provinsi Jawa Barat Periode 2015-2018 oleh DPRD Provinsi Jawa Barat, dilakukan Uji Publik untuk memberi kesempatan kepada masyarakat memberikan tanggapan dan masukan mengenai Calon Anggota KPID Provinsi Jawa Barat.

Sesuai dengan hasil seleksi yang telah dilakukan oleh Tim Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Jawa Barat, calon yang berhak untuk fit and proper test adalah sebagai berikut:

  1. Abie Besman Drs.
  2. Aceng Abdullah, Dr, M.Si
  3. Aep Wahyudin, Dr, M.Si
  4. Dadan Saputra
  5. Dede Mulkan, Dr
  6. Dedeh Fardiah, Dr, M.Si
  7. Fitriadi
  8. Herman Bachtiar, Drs, M.Si
  9. Irianto Edi Pramono, Ir
  10. Mahi Mamat Hikmat, Dr, M.Si
  11. Mokhamad Syaifurohman
  12. Neneng Athiatul Faiziyah, S.Ag, M.Ikom
  13. Waska Warta, Drs, MM

 

Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari mengungkapkan, pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan mengenai calon Anggota KPID Provinsi Jawa Barat tersebut. Tanggapan dan masukan disampaikan langsung atau melalui surat ke Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Jl. Diponegoro No. 27 Bandung pada jam kerja Pkl. 08.00 Wib s.d Pkl. 15.00 Wib atau disampaikan melalui email ke humas.dprdjabar@gmail.com dengan disertai data dan fakta pendukung.

Uji Publik ini, jelas Ineu, berlangsung selama 10 (sepuluh) hari kerja terhitung sejak dipublikasikannya pengumuman ini yaitu tanggal 8 – 19 Desember 2014. (Fahrus Zaman Fadhly)

 

 

 

Related posts