Bebas Murni, Ariel No Comment

Nazriel Irham alias Ariel Noah (kanan) menerima surat pernyataan dari Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Bandung Budiana, Senin (22/9). Dengan ini, sang vokalis dapat menghirup udara bebas selamanya. (JABARTODAY/AVILA DWIPUTRA)
Nazriel Irham alias Ariel Noah (kanan) menerima surat pernyataan dari Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Bandung Budiana, Senin (22/9). Dengan ini, sang vokalis dapat menghirup udara bebas selamanya. (JABARTODAY/AVILA DWIPUTRA)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Akhirnya Nazriel Irham alias Ariel dapat menghirup udara bebas selamanya usai memberikan laporan terakhir ke Badan Pemasyarakatan Kelas IA Bandung, Senin (22/9/2014). Ariel sendiri diberikan pembebasan bersyarat sejak 23 Juli 2012 lalu dan wajib melapor ke Bapas tiap bulannya.

Laporan dirinya diterima oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Bandung Budiana yang mewakili Kepala Bapas Bandung Nurudin Musa yang sedang sakit. Menurut Budiana, masa lapor akhir berakhir kemarin, Minggu (21/9/2014), tapi karena hari libur, baru dilakukan sekarang. “Sebenarnya sudah sejak tanggal 21 September, cuma baru hari ini diserahkan berkasnya,” ucap Budiana.

Vokalis Noah ini tidak banyak bicara usai melakukan laporan, padahal dengan ini, dirinya dinyatakan bebas murni. Dirinya hanya tertawa kecil dan tersenyum, saat diminta komentarnya terkait hal tersebut. Usai melapor, pria yang kini berambut putih itu langsung digiring oleh tim manajemennya masuk ke dalam mobil.

Seperti diketahui, Ariel divonis penjara tiga tahun enam bulan serta denda Rp 250 juta oleh majelis hakim  Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin 31 Januari 2011 silam, atas kasus video mesum dirinya.

Setelah menjalani 2/3 masa tahanannya di Rutan Kebon Waru Bandung, Ariel mendapatkan keringanan berupa pembebasan bersyarat pada 23 Juli 2012. Namun, dirinya wajib melapor tiap bulan ke Bapas, yang bila tidak dijalankan, berakibat dirinya dijebloskan ke dalam sel lagi. (VIL)

Related posts