Inovasi Polri Layani Masyarakat

kompol fx winardiOleh Kompol FX Winardi Prabowo
Perwira Sespimen Angkatan 55 Tahun 2015

Sebagai lembaga pengayom, pelindung,  dan pelayan masyarakat Polri dituntut melakukan inovasi dalam menjalankan pengabdiannya. Untuk mengimplementasikan inovasi tersebut, banyak cara bisa dilakukan. Ini tentunya disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Saat ini masyarakat, khususnya di kota besar seperti Jakarta dan Bandung, sudah akrab dengan teknologi informasi (TI). Keunggulan teknologi ini  dimanfaatkan Ditlantas Polda Jabar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Program baru yang diharapkan bisa mempermudah akses masyarakat dalam urusan kendaraan bermotor, yaitu dengan meluncurkan Tameng Ranmor Jabar. Tameng Ranmor merupakan enam terobosan untuk mempermudah pelayanan pengguna kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat. Keenam terobosan baru tersebut, tentunya sejalan dengan UU No No 22 Tahun 2009 tentang Lalum Lintas dan Angkutan Jalan. Keenam program tersebut yaitu APM online, E-Blokir, Samsat Gendong, Stiker Barcode Ranmor, Samsat Cek Fisik Kabumi, dan pengadaan mesin Electronic Data Capture untuk Samsat di seluruh Jawa Barat. Terobosan terbaru itu diharapkan bisa mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam mengurus kendaraan bermotor.

Program-program tersebut memanfaatkan teknologi informasi yang sudah akrab di masyarakat. Program APM online misalnya,  adalah aplikasi barcoding system yang didesain khusus untuk mendukung bisnis proses dalam penyediaan data ranmor yang terintegrasi secara sistem langsung dari APM ke Polda Jabar. Bisnis proses yang dimaksud yakni pendaftaran kendaraan bermotor baru yang dilakukan langsung secara online setelah data calon pembeli kendaraan bermotor baru diterima oleh Sub/Main dealer yang akan diserahkan ke APM.

Setelah APM memiliki data calon pembeli kendaraan bermotor baru maka APM akan mengirim data calon pembeli kendaraan baru secara online lewat aplikasi sistem yang disiapkan oleh Ditlantas Polda Jabar. Sehingga, pelaksana pendaftaran kendaraan baru Ditlantas Polda Jabar tidak lagi secara manual melainkan dengan sistem barcode. Kemudian ada E-blokir, yaitu proses blokir buku BPKB secara online oleh tiap-tiap Lembaga Pembiayaan (leasing). Tujuannya untuk memberikan jaminan keamanan, kepastian dari pihak leasing terhadap konsumen yang mengajukan pembiayaan kendaraan bermotor.

Setiap proses pendaftaran kendaraan baru yang melalui lembaga pembiayaan, maka lembaga pembiayaan itu akan melakukan permohonan blokir kepada Polri  dengan mengirimkan nomor rangka kendaraan baru yang akan didaftarkan. Secara otomatis, sistem akan langsung melakukan proses pemblokiran atas hasil validasi secara online dari masing-masing lembaga pembiayaan akan bisa melakukan proses pencetakan dokumen blokir secara online. Samsat Gendong merupakan program yang diluncurkan oleh Tim Pembina Samsat Jawa Barat. Samsat Gendong ini sama seperti samsat keliling, namun menggunakan kendaraan roda dua.

Samsat Gendong merupakan bentuk kerjasama petugas Dispenda dan petugas Polri . Mereka akan membawa perangkat hardware yang lebih kecil dan fleksibel serta mudah dibawa berkeliling ke pelosok daerah di Jabar untuk melakukan proses pembayaran pajak tahunan. Stiker Barcode Ranmor,  yaitu stiker bermaterial khusus dengan ditambahkan barcode tertentu berisi data identifikasi kendaraan bermotor dan masa berlaku pajak yang langsung dapat terbaca oleh aplikasi barcode scanner di smartphone. Sistem ini mempermudah identifikasi, pengawasan dan pengendalian kendaraan bermotor. Tak hanya itu program ini diharapkan bisa meningkatkan ketaatan wajib pajak.

Sedangkan program Cek Fisik Kabumi, dimaksudkan memberikan kemudahan  bagi pemilik wajib pajak dalam menghadirkan kendarannya yang akan diidentifikasi. Cek Fisik Kabumi ini sangat berguna dalam menghadapi kendala proses identifikasi yang terhambat karena karena kendaraan tidak dihadirkan. Dengan cara ini  petugas bisa meminimalisir resiko adanya hasil cek fisik tidak sah/palsu, berkas kendaraan bermotor yang tidak sah/palsu maupun kendaraan yang spesifikasinya sudah tidak sesuai standar. Sedangkan  mesin EDC Samsat Jabar, bertujuan memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran pajak di samsat dan mengubah proses tranksaksi tunai menjadi transaksi elektronik.

Sebagai program baru, tentunya keenam langkah tersebut harus diuji efektivitasnya di lapangan. Karena itu, masyarakat diharapkan bisa merespon program yang diluncurkan tersebut dengan cara memanfaatkannya di lapangan. Selain memanfaatkan program tersebut, tentu masukan dari masyarakat sebagai pengguna program tersebut sangat diharapkan oleh jajaran Polda Jabar sebagai bahan evaluasi ke depan. Tentunya program ini akan terus mengalami perbaikan di berbagai sisi dengan tujuan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih meningkat lagi. ***

Related posts