Korupsi di Jabar Meningkat Tajam

IMG01852-20131209-1426JABARTODAY.COM – BANDUNG Jumlah tindak pidana korupsi yang ditangani Kepolisian Daerah Jawa Barat dan jajarannya hingga hari ini, Senin (9/12), mencapai 112 kasus dan yang telah diselesaikan sebanyak 73 berkas dengan nilai kerugian negara Rp 194.452.152.716.

“Untuk tersangka ada 139 orang. Yang ditahan ada 30 orang, sedangkan yang tidak ditahan sebanyak 109 orang,” ujar Wakil Kepala Polda Jabar Brigadir Jenderal Rycko Amelza dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Senin siang.

Rincian perkara tindak pidana korupsi yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan, seperti diutarakan Rycko, 11 perkara di pengadaan barang dan jasa, di bidang koperasi 5 perkara, perbankan 10 perkara, dan penyalahgunaan jabatan/wewenang sebanyak 47 perkara.

Jumlah anggaran lidik/sidik untuk jajaran Polda Jabar tahun 2013 sebesar Rp 9.987.408.000 dengan rincian Rp 1.040.355.000 untuk Sub Direktorat III/Tipidkor Polda Jabar. Sisanya untuk Kepolisian Resor di jajaran Polda Jabar, kecuali untuk Polres Kota Besar Bandung sebesar Rp 208.071.000.

“Ini melampaui target yang didukung anggaran oleh negara. Dan dengan anggaran segitu kita dapat menyelesaikan 73 kasus,” kata Wakapolda.

Ditambahkan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Komisaris Besar Mujiono, anggaran sekitar Rp 1 miliar itu sebenarnya hanya untuk menyelesaikan 5 perkara, namun pihaknya dapat mencapai 17 perkara.
“Dibandingkan tahun lalu, hanya 22 berkas perkara yang kita selesaikan, tahun ini 73 berkas. Karena penyidik Direskrimsus sangat ulet mengusut kasus korupsi dan tindak pidana korupsi memang meningkat sangat tinggi,” imbuhnya.

Wakapolda menyebut, uang negara yang dapat diselamatkan sekitar Rp 3 miliar. Hal itu dikarenakan, penyitaan yang dilakukan pihaknya terbatas pada kasus-kasus baru, sedangkan yang ditangani kebanyakan kasus yang telah terjadi cukup lama. (VIL)

Related posts