Ini Reaksi Forum RW terhadap Putusan PTUN Bandung

LBH Forum RW Kota Bandung mengaku tidak akan mempelajari putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara terkait sengketa Pilkada RW 06, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.

Pasalnya, putusan majelis hakim yang mengabulkan gugatan kubu Adhi Gantara dan membatalkan Surat Keputusan Lurah Braga Nomor 38 tahun 2016, tidak mempengaruhi kedudukan Lili Barli sebagai Ketua RW 06, hasil pilkada ulang yang ditetapkan sebagai ketua RW terpilih berdasarkan SK Lurah Braga Nomor 7 tahun 2017.

“Kita mendukung putusan PTUN yang sudah inkrah dan tidak akan menempuh upaya hukum banding,” kata Agus Rasyid Candra, dari LBH Forum RW Kota Bandung, dalam konferensi pers, di Koffi Tijd, Selasa (1/8).

Dalam kasus gugatan Pemilihan RW 06 tahun 2016, majelis hakim PTUN menyatakan karena mengandung cacat hukum maka SK Lurah Braga Nomor 38 tahun 2016, telah batal dan tidak berlaku lagi, dan guna pengangkatan pengurus RW 06 telah diganti dengan SK Lurah Braga Nomor 7 tahun 2017. “Majelis hakim berpendapat kedua SK tersebut pada dasarnya sama-sama berdiri sendiri dan mempunyai dasar yang sama,” jelas Agus.

Sementara itu, Ketua Forum RW Kota Bandung Robi Awaludin mengatakan, SK Nomor 7 tahun 2017 yang dikeluarkan oleh Lurah Braga adalah final, dan sudah memutuskan Lili Barli untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi nya sebagai RW terpilih. “Hakim juga menyatakan SK Nomor 7 tak masuk dalam materi yang bersengketa. Sehingga, kalau diperhatikan, sengketa sudah diputus. Kalau sudah diputus berarti final,” kata Robi.

Sebagai tanggung jawab Forum RW Kota Bandung, sambung Robi, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada setiap ketua atau pengurus RW Kota Bandung yang sedang berperkara. “Kami berupaya untuk membela hak-hak para pengurus RW yang telah menang dan sudah ditetapkan melalui SK,” tegas Robi.

Ke depan, Forum RW Kota Bandung, dalam mewujudkan eksistensinya akan pula melakukan kontrol terhadap kinerja dewan. Itu menjadi penting, sebab sejauh ini kegiatan reses anggota dewan salah satunya terindikasi dimanipulasi. “Kita ingin kinerja dewan benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat. Mereka berasal dari rakyat, maka harus bekerja untuk rakyat,” pungkas Robi. (edi)

Related posts