Setoran PPJ PLN 2018 Senilai Ini

Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana (kiri), menyerahkan award kepada PT PLN (Persero) UP3 Bandung pada Malam Anugerah Pajak 2018 di Hotel Aryaduta, Jalan Sumatera Bandung.
(jabartoday.com/ISTIMEWA)

JABARTODAY.COM – BANDUNG — Membayar pajak merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh elemen, tidak terkecuali korporasi BUMN. PT PLN (Persero) menjadi contohnya.

Dalam keterangan resminya, Jumat (7/12), lembaga BUMN bidang energi listrik itu, setiap bulannya melakukan penarikan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), yang kemudian, mereka setorkan kepada pemerintah.

Untuk Pemkot (Pemerintah Kota) Bandung, tahun lalu, nilai PPJ yang diserahkan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bandung sejumlah Rp 190 miliar. Tahun ini, sampai lebih besar, yaitu sekitar Rp 198 miliar.

PT PLN (Persero) UP3 Cimahi pun penyerahan PPJ kepada Pemkot Bandung. Nilai setoran PPJ 2017 senilai Rp 2,9 miliar. Tahun ini, nilai setorannya bertambah menjadi Rp 3,1 miliar. Sedangkan penyetoran PPJ oleh PT PLN (Persero) UP3 Cimahi kepada Pemkot Cimahi, imbuhnya, tahun ini, bernilai Rp 41 miliar.

Besarnya nilai setoran PPJ itu membuat PT PLN (Persero) UP3 Bandung dan PT PLN (Persero) UP3 Cimahi meraih penghargaan, yang penyerahannya pada Malam Anugerah Pajak 2018 di Hotel Aryaduta, Jalan Sumatera Bandung, Kamis (6/12).

Penghargaan, yang penyerahannya dilakukan Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana, kepada Manager PT PLN (Persero) UP3 Bandung, Majuddin, dan Yanti Jumiati, Manager Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Administrasi PT PLN (Persero) UP3 Cimahi, itu atas dasar kerjasama PT PLN (Persero) dalam Penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) bernilai terbesar se-Kota Bandung.

Award ini sebagai apresiasi bagi industri strategis BUMN itu berkenaan dengan ketaatan membayar pajak. Selain itu, juga apresiasi sebagai stakeholder atas perannya mendorong pendapatan pajak daerah Kota Bandung.

Soal PPJ, Peraturan Daerah (Perda) Pemkot Bandung, nilainya variatif. Bagi Industri kecil (I-1) sebesar 2,5 peraen. Lalu, industi menengah-sedang (I-2 – I-4) sejumlah 3 persen. Kemudian, bisnis dan rumah tangga sebanyak 6 persen. Sedangkan sosial 3 persen.  (win/*)

Related posts