Industri Strategis Masih Butuh Investasi Asing, Tapi…

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis, Wisnu Adi Wuryanto. (jabartoday.com/erwin adriansyah)

JABARTODAY.COM – BANDUNG — Salah satu unsur penting dalam pengelolaan sektor usaha yaitu investasi. Hal itu pun berlaku pada sektor-sektor industri strategis nasional.

Dua sektor industri strategis nasional, yaitu telekomunikasi informasi (TI) serta Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masuk dalam Daftar Negatif Imvestasi (DNI) pemerintah pada Paket Kebijakan Ekonomi jilid 16. Artinya, melalui DNI, investor asing dapat berinvestasi 100 persen pada kedua sektor itu.

“Memang benar. Sektor TI serta ESDM masih membutuhkan investasi, termasuk dari pihak asing,” tandas Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Strategis, Wisnu Adi Wuryanto, di kawasan Jalan Surapati Bandung, Rabu (5/12).

Namun, tegas Wisnu, kebutuhan investasi asing itu bukan berarti investor asing menguasai 100 persen. Menurutnya, jika sektor YI dan ESDM 100 persen dikuasai asing, hal itu membahayakan kedaulatan negara dalam pengelolaan kedua sektor strategis tersebut.

Dia berpendapat, kebutuhan investasi itu sebaiknya pada sektor-sektor penunjang, atau hilir, bukan secara keseluruhan, yakni mulai hulu. Jika asing 100 persen menguasai TI dan ESDM, jelas dia, itu kontradiktif dengan Pasal 33 UUD 1945, yang mengamanatkan negara supaya hadir mengelola seluruh kekayaan alam beserta isinya.

Kalaupun berinvestasi berupa saham pada industri strategis, lanjutnya, jangan mayoritas. “Maksimal 49 persen. Atau menerapkan pola kerasama. Itu supaya negara tetap hadir sebagai pengelola utama. Kami ingin kedaulatan negara dalam mengelola sektor strategis,” tutup Wisnu. (win)

Related posts