Ke Mana Ujung Kemelut APBD Kota Bandung 2017?

JABARTODAY.COM – BANDUNG Terkait kisruh antara eksekutif dan legislatif di Kota Bandung bermula dari pembahasan hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Haru Suandaru mengatakan, sedianya kisruh tersebut dapat diselesaikan sendiri oleh kedua belah pihak. Apalagi dokumen APBD yang dikirimkan oleh Pemkot Bandung, sudah diberikan catatan mengenai poin-poin yang harus diperbaiki, terutama yang berkaitan dengan anggaran pada kegiatan duty manager, rawan melanjutkan pendidikan (RMP), Linmas, dan pertamanan.

“Kami sudah kembalikan (draf APBD), untuk mendapat semacam perbaikan. Harus ada substansi RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang belum dapat kesamaan persepsi antara eksekutif dengan legislatif. Ini masalah rumah tangga daerah yang terbungkus lewat e-budgeting,” kata Haru, di ruang kerja pimpinan DPRD Kota Bandung, Rabu (8/2).

Dia mengatakan, pihaknya sedang  memediasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran, yang belum menemui kesepakatan. Namun, dia  memberikan target sampai Senin (13/2) mendatang. “Komunikasi harus dilakukan untuk menuntaskan polemik. Lebih cepat lebih baik, tapi tepat substansi, prosedur, materi, sehingga kita berharap APBD Kota Bandung dapat segera digunakan,” tukasnya.

Menyoal progres hasil kinerja pansus yang belum masuk atau terabaikan, ditegaskan Haru, disepakati harus diperbaiki, atau dikembalikan pada kesepakatan awal panitia khusus. “Masukan dewan disinkronkan oleh eksekutif, melalui perubahan pemahaman. Selama ini, TAPD terkesan full power, dengan diterapkannya e-budgeting, maka sistem yang bekerja,” papar Haru.

Terdampak kebijakan tersebut,
konsekuensinya realisasi APBD menjadi terlambat. Tetapi, dirinya tidak khawatir, karena sudah memprediksi hal tersebut. “Ini pelajaran berharga, sehingga ke depan ketika akan menerpakan sesuatu yang baru harus dipikirkan dulu,” sebut Haru.

Poin pentingnya, e-budgeting tidak boleh mencoret sebuah kebijakan, sebab itu hak Pansus. “Pemegang kebijakan tetap di penyelenggaraan pemerintahan. E-budgeting hanya alat saja,” tutup Haru. (koe)

Related posts